Baca Juga: Ki Manteb Wafat, Berikut Sejarah Wayang Kulit
Selain itu, Pasar induk atau pasar tradisional bisa beroperasi hanya 50% kapisitas dan restoran atau cafe hanya bisa melayani kegiatan take away saja atau siap antar.
“Semua kegiatan publik mayoritas akan ditutup, kecuali kegiatan kritikal/ esensial,” ujar Ridwan Kamil, akrab dipanggil Kang Emil.
Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat, Ridwan Kamil sangat berharap kasus Covid-19 bisa terkendali dan membuat para tenaga kesehatan (nakes) bekerja efektif tidak diporsir.
Tak lupa, Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa terdapat bantuan dana terkait adanya pemberlakuan PPKM darurat ini dari Kementerian Sosial (Kemensos), namun, hanya diperuntukkan bagi warga yang termasuk ekonomi lemah.
Bantuan ini nantinya akan membantu para warga Jawa Barat untuk dapat memenuhi kehidupannya, meskipun dalam situasi dan kondisi pandemi serta PPKM Darurat selama 2 minggu ke depan.
Ridwan Kamil tak henti-hentinya selalu menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 6M.
6M tersebut adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjaga kesehatan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.***