Ridwan Kamil Ungkapkan Alasan Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Barat

- 2 Juli 2021, 14:42 WIB
Ridwan Kamil menjelaskan alasan terkait PPKM Darurat melalui video.
Ridwan Kamil menjelaskan alasan terkait PPKM Darurat melalui video. /Instagram @ridwankamil/

PRIANGANTIMURNEWS– Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang akan memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini adalah upaya untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Jawa Barat.

Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil sebagai gubernur Jawa Barat menyampaikan alasan pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Barat melalui video.

Video tersebut diunggah oleh Ridwan Kamil melalui Instagram pribadinya yaitu akun @ridwankamil serta dikutip langsung priangantimurnews.com.

Baca Juga: Empat Rumah Sakit di Garut Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Dalam video yang berdurasi 3 menit lebih itu, Ridwan Kamil menuliskan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat dilaksanakan dengan beberapa alasan yang cukup kuat.

Alasan tersebut salah satunya adalah karena melonjakan kasus harian di Jawa Barat yang berakibat pada keterisian tempat tidur di rumah saki menjadi penuh dan juga para tenaga kesehatan yang menangani menjadi kewalahan.

“Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam 2 minggu ke depan,” ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM ini, semua kegiatan dan fasilitas publik akan ditutup, kecuali hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan peraturan kritikal/ esensial.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x