Ekonomi Carut Marut Sejak Objek Wisata Ditutup, PHRI Pangandaran Kirim Surat ke 2 Menteri Sekaligus

- 8 Agustus 2021, 22:32 WIB
Kolase Surat yang dikirimkan PHRI Kab pangandaran kepada Mendagri dan Menko marves.
Kolase Surat yang dikirimkan PHRI Kab pangandaran kepada Mendagri dan Menko marves. /Dok PHRI Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS- Sejak diberlakukannya PPKM, hingga sampai saat ini, objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih ditutup.

Merasa jenuh dengan kondisi ekonomi yang carut marut, para pelaku usaha wisata yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab Pangandaran berkirim surat ke 2 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali.

Surat permohonan pembukaan kawasan wisata Pangandaran juga ditembuskan kepada Ketua Badan Pimpinan PHRI Pusat, Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Ketua BPD PHRI jabar, Bupati Pangandaran serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran.

Baca Juga: Alami Stres, Segera Lakukan 3 Teknik Relaksasi untuk Mengatasi Stres

Ketua BPC PHRI kab pangandaran Agus Mulyana mengatalan, isi dari surat permohonan yang ditujukan ke dua Mneteri tersebut berbunyi, berdasarkan intruksi Mendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, untuk kegiatan hotel dan restoran di level 3 diperbolehkan dengan ketentuan 50 persendari kapasitas hotel.

Sedangkan kata Agus, untuk di wilayah Kab Pangandaran seluruh hotel berada di kawasan wisata yang tentunya karena wisata di Kab Pangandaran ditutup berdampak terhadap seluruh hotel yang mengalami penutupan.

Lanjut Agus, untuk hal tersebut di atas dengan segala kerendahan hati PHRI Kab Pangandaran izin kiranya agar objek wisata di Kab Pangandaran dapat dibuka. Dengan konsekuensi dari pihak hotel dan restoran di Kab Paangandaran siap melaksanakan kegiatan dengan prokes ketat dan aturan lainnya.

Baca Juga: Methodist 90 Go Charity Bangun 9 Jembatan Gantung dari Uang 100 Ribu

"Saat ini masih dibahas oleh Menko Marves. Mudah-mudahan dikabulkan untuk pembukaan objek wisata di Kab Pangandaran," pungkas Agus.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x