PRIANGANTIMURNEWS- Satuan Polairud Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring pengecekan penerapan protokol kesehatan di kawasan industri. Pengecekan kali ini PT. Pacific Eastern Coconut Utama di Dusun Ciokong Rt. 001 Rw. 001 Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 21 Agustus 2021.
Pengecekan penerapan protokol kesehatan kali ini Sat Pol Airud Polres Ciamis bersinergi dengan Koramil 1320/Pangandaran, Polsek Sidamulih, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pangandaran. Selain itu juga tentunya bersinergi bersama Kecamatan Sidamulih dan Pemerintah Desa Sukaresik.
Kasat Pol Airud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pengawasan protokol kesehatan disini sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Polda Jabar ke Polres jajaran dan ditindaklanjuti ke satuan fungsi serta Polsek Jajaran Polres Ciamis.
Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Fenerbahce Vs RANS Cilegon FC
Sebab penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 menjadi suatu hal yang wajib agar terhindar dari paparan virus corona.
"Pengecekan ini dilakukan guna terjalinnya komunikasi yang baik antara Satgas Covid 19 Kecamatan Sidamulih dengan pihak PT. PACIFIC EASTERN COCONUT UTAMA (PECU) tentang penerapan protokol kesehatan serta pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di perusahaan industri PT. PACIFIC EASTERN COCONUT UTAMA (PECU)," kata AKP Sugianto.
"Kami bangga di PT. PACIFIC EASTERN COCONUT UTAMA sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, memakai masker, tersedianya tempat cuci tangan, tersedianya handsanitaizer," tambahnya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Atta Halilintar: Papa sama Mama Akan Jaga Kamu Sekuat Kami