PRIANGANTIMURNEWS- Petugas gabungan membubarkan warga saat hendak menggelar acara ritual di kawasan panggung terbuka pantai barat Pangandaran, Minggu, 5 September 2021.
Tidak hanya membubarkan acara ritual larung laut yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam sebuah Yayasan dari Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, petugas yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan Polri tersebut juga membongkar tenda yang dipasangnya di pinggir pantai.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan, bahwa petugas gabungan telah membubarkan pelaksanaan ritual tanpa izin di kawasan panggung terbuka pantai barat Pangandaran.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 5 September 2021: Sosok Misterius Incar Kehancuran Keluarga Aldebaran
Pasalnya kata Bangi, selain tanpa izin, acara yang diikuti sekitar 50 orang tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
Apalagi kata Bangi, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan Satgas Jaga Lembur tengah melakukan uji coba paska dibukanya objek wisata di Kabupaten Pangandaran.
"Terpaksa acara ritual kita bubarkan, dan mereka belum sempat melarung kan sesaji ke laut," kata Bangi.
Baca Juga: Korupsi Parah Setelah Pasukan AS Mundur, Permudah Taliban Cepat Kuasai Afghanistan