Saat Masa Uji Coba di Objek Wisata, Petugas Bubarkan Acara Ritual Tanpa Izin di Pantai Pangandaran

- 5 September 2021, 11:39 WIB
Sesaji yang akan di larung oleh warga dari Patimuan Cilacap Jawa Tengah, Monggu 5 September 2021.
Sesaji yang akan di larung oleh warga dari Patimuan Cilacap Jawa Tengah, Monggu 5 September 2021. /Polsek Pangandaran/

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan adanya pembubaran kegiatan ritual yang dilakukan oleh sebuah yayasan yang berasal dari Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah disaat masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan kapasitas pengunjung 25 persen di objek wisata Pangandaran.

"Ya benar petugas gabungan telah membubarkan kegiatan ritual tanpa izin dan berpotensi akan mengundang kerumunan," kata Sugianto.

Kabarnya piluhan warga rombongan dari sebuah yayasan itu dipulangkan oleh petugas ke kampung halaman di Patimuan Cilacap Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah