Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan adanya pembubaran kegiatan ritual yang dilakukan oleh sebuah yayasan yang berasal dari Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah disaat masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan kapasitas pengunjung 25 persen di objek wisata Pangandaran.
"Ya benar petugas gabungan telah membubarkan kegiatan ritual tanpa izin dan berpotensi akan mengundang kerumunan," kata Sugianto.
Kabarnya piluhan warga rombongan dari sebuah yayasan itu dipulangkan oleh petugas ke kampung halaman di Patimuan Cilacap Jawa Tengah.***