“Warga mengungsi dikarenakan sudah mendapatkan imbauan dari pemerintah dan perusahaan,” ujar Adi, operator Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Bogor, melalui sambungan telepon,Minggu 12 September 2021.
Baca Juga: Tulus Rilis Lagu Berjudul Labirin, Cocok Didengar Saat Kerja, Berikut Liriknya
Muhari menyebut longsoran awal sudah terjadi pada 3 Agustus 2021. Namun demikian material longsor tidak sampai ke pemukiman warga.
Muhari memastikan tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bogor sedang melakukan kaji cepat dan memutakhirkan data terkini.
Di samping itu, BPBD sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat untuk mengantisipasi dampak susulan yang lebih luas.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rommy Sulistyo, Pemeran Pak Hartawan di Sinetron Ikatan Cinta
"BPBD menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi bahaya susulan dengan mengidentifikasi kondisi di lapangan," ujar Muhari.
Dari laporan BPBD Kabupaten Bogor, longsoran terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang cukup lama sehingga mengakibatkan tebing setinggi 40 meter longsor.
Kejadian ini berdampak ke delapan rumah yang mengalami keretakan.
Selain ke pemukiman, longsor juga menyebabkan keretakan di beberapa titik akses jalan, serta menutupi mata air bersih yang digunakan masyarakat sehari-hari.