PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pelaku penculikan anak Rafa Mutiara Zahra (5), berinisial CR berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Pelaku yang masih kerabat daru ayah korban, ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di wilayah Surabaya setelah selama 11 hari membawa Rafa karena merasa sayang pada Senin 4 Oktober 2021.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, mengatakan pihaknya berhasil menanglap pelaku di Surabaya Senin 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Dorce Gamalama Hilang Kesadaran Hingga Dirawat di ICU, Keluarga : Mohon Doanya
"Kami berhasil menangkap pelaku di Surabaya bersama korban yang diculiknya," kata AKBP Rudy Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 8 Oktober 2021.
Menurut Rudy ketika diamankan tersebut, korban beruntung dalam kondisi sehat. "Jadi motifnya, pelaku ini ingin menunjukkan anak tersebut kepada orang tua pelaku," ucapnya.
Informasi yang didapat dari penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menyatakan, pelaku tersebut menjadikan anak yang diculiknya untuk meminta uang kepada orang tua pelaku.
"Alasannya uang tersebut digunakan menghidupi anak," kata Rudy sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.
Orang tua pelaku pun akhirnya kata Rudy meminta pelaku Cahaya, untuk membawa anaknya. Pelaku pun lalu menghubungi Rohendi, ayah Rafa, yang menjadi korban penculikan.