Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi APIP Pemda Provinsi Jabar

- 9 Oktober 2021, 16:26 WIB
Rapat TLHP Sumber gambar:
Rapat TLHP Sumber gambar: /Jabarprov.go.id/

Pertama, percepatan belanja pemerintah harus dikawal dan ditingkatkan.
Kedua, kualitas perencanaan harus ditingkatkan. Ketiga, akurasi data harus ditingkatkan.

Dimana menilai APIP berperan agar program dan belanja anggaran pemerintah daerah duilakukan dengan akuntabel, efektif, dan efisien.

Baca Juga: Intip Sinopsis Film ‘Penyalin Cahaya’ Film Terbaru Indonesia yang Sukses Masuk di BIFF 2021

"Kita memahami bahwa APIP merupakan profesi dengan keahlian khusus, karena bekerjanya harus berdasarkan standar, tidak menggunakan opini," katanya.

Ia menekankan pengawasan pemerintahan dilakukan secara berjengang, mulai dari bupati/wali kota mengawasi perangkat daerah masing- masing, desa/kelurahan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Kemudian gubernur melaporkan hasil pengawasan kepada Mendagri yang akan melapor ke Presiden.

Baca Juga: Arwah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Gentayangan, Jin Qorin Masih Ada di Mobil Alphard

Tumpak mengingatkan pemda punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi APIP hingga dapat dikatakan patuh dan tuntas.

Adapun dalam pemantauan TLHP terbaru dapat dilakukan lewat platform aplikasi Siwasiat (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri) yang telah diluncurkan pada Rakorwasdanas 2021. Siwasiat merupakan embrio dalam cetak biru pelaporan hasil binwas secara nasional.

Dan rakor TLHP berlangsung hingga Jumat (8/10/2021).***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah