PRIANGANTIMURNEWS - Warga Bandung yang akan memperpanjang SIM baik itu SIM A maupun SIM C tak perlu lagi harus datang ke Polrestabes Bandung, namun cukup nunggu mobil layanan SIM yang keliling saja.
Setiap hari, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan mobil SIM Keliling Bandung dengan Jadwal dan Lokasi yang telah ditentukan.
Namun yang perlu diperhatikan, saat memperpanjang SIM Anda tetap harus melakukan protokol kesehatan.
Baca Juga: VIRAL di Akun TikTok, Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Pria Ini Ungkap Pengalaman Malam Pertama dalam Kubur
Saat Anda berada di lokasi SIM Keliling Bandung, harus selalu mematuhi protokol kesehatan.
Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM keliling online Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi dari masa berlakunya,
Baca Juga: Biadab, Mantan Bintang Porno Bunuh dan Buang Mayat Anak di Kasir Toko
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP),
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia,