Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2022 Mundur, KSPSI: Minta Kenaikan 10 Persen

- 30 Oktober 2021, 17:49 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil .
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil . /Humas Jabar

Roy mengatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal 2 sebesar 7,07 persen dan inflasi Y to Y sebar 1,78 persen dan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 3 dan 4 bisa mencapai 10 persen.  

Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba, Selebgram Seksi Ini Buron

Sehingga, kata dia, tuntutan kaum buruh sebesar 10 persen tahun 2022 merupakan hal wajar dan sangat rasional.

Karena dengan kenaikan upah minimum tahun ini, tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di Jawa barat.

"Oleh karena kita meminta Gubernur Jawa Barat untuk menaikkan UMK Tahun 2022 sesuai tuntutan kaum buruh,"ucapnya.***(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah