PRIANGANTIMURNEWS - Polsek Coblong telah mengamankan dua pelaku pemukulam terhadap ojek online di sekitaran Jalan Titiran dan Jalan Puter.
Kini dua pelaku pemukulan tersebut telah ditahan di tahanan Mapolsek Coblong.
Dikutip priangantimurnes.com dari Pikiran Rakyat, Kapolsekta Coblong, Kompol Nanang Sukmajaya, membenarkan telah mengamankan dua pelaku pemukulan terhadap ojek online.
Baca Juga: Arti Kata Bahasa Sunda 'Rungkad' menurut Kamus Sunda
Menurut Nanang sedikitnya 8 orang menjadi korban pemukulan. Dari delapan orang itu 5 di antaranya mengalami luka.
Dua ojol yang mengalamki luka Widiyanto di Jalan Puter dan Alfi Fanrisa di Jalan Titiran.
Kasus itu terjadi saat korban sedang duduk di Jalan Puter, tiba-tiba datang pelaku dari Jalan Sadang Serang sekitar jalan Gagak.
Baca Juga: 7 Alasan Gak Pernah Kaya Menurut Deddy Corbuzier
"Mereka saat datang langsung menyerang korban dengan kata-kata sikat, dan lalu setelah itu diketahui masyarakat," ujar Nanang di Mapolsekta Coblong di Jalan Cisitu, Kota Bandung pada Senin 8 November 2021.
Nanang juga menuturkan, belum dapat memastikan motif mereka menyerang para ojol dan apakah mereka bagian dari gerombolan bermotor. Namun Polsekta Coblong mengamankan dua orang pelaku berinisial SK dan MA dari 8 orang yang menyerang para ojol.