Polisi memang tak menyebutkan secara gamblang siapa saksi yang mulai panik tersebut.
Seperti diketahui, Danu mengakui telah memasuki TKP untuk membersihkan bak mandi karena dia disuruh oleh seorang banpol atau bantuan polisi berinisial U.
Di dalam bak mandi yang masih ada ceceran darah korban tersebut, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi.
Namun, Banpol tersebut kemudian memerintahkan Danu untuk membawa saja.
Pengakuan Danu kepada penyidik ini, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, harus bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Syok Diberi Asuransi oleh Putrinya: Saya Nangis, Nggak Percaya
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujarnya.
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.