Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Kuasa Hukum Yosef Minta Danu dan Banpol DIjadikan Tersangka

- 11 November 2021, 23:08 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus,  selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus, selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP /Youtube Heri Susanto/

PRIANGANTIMURNEWS - Penyidik dari Polda Jabar hingga kini belum juga berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak di Subang.

Bahkan belakangan muncul nama baru terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Yakni munculnya nama Banpol yang dimunculkan oleh Danu,

Menurut Danu, Dia sempat disuruh Banpol itu untuk masuk ke lokasi pembunuhan dan membersihkan bak mandi. Padahal saat itu telah ada garus polisi yang artinya siapapun tidak boleh masuk.

Baca Juga: Khusus 5 Kriteria Ini, BLT UMKM Cair Lagi, Cek Banpres BPUM BRI - BNI di Sini pakai KTP

Penasehat hukum Achmad Taufan terakhir bahwa Danu menyebut ada dua orang Banpol yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski tidak begitu kenal tapi Banpol tersebut selalu berada di Polsek Jalancagak Subang dan orang pun mengenalnya.

Saat ini sorotan tertuju pada adanya oknum Banpol berdasarkan pengakuan Danu kepada tim penyidik kepolisian.

Baca Juga: PERHATIAN: Tiga Notifikasi Ini Tanda Anda Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja

Adanya sosok oknum Banpol muncul dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah beberapa kali pemeriksaan polisi, Danu mengakui disuruh Banpol masuk TKP.

Banpol tersebut juga ternyata punya kunci rumah, padahal kunci tersebut sebetulnya sudah disita polisi dan dalam kekuasaan penyidik.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah