YANA Sumedang Pelaku Prank Resmi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun

- 22 November 2021, 17:01 WIB
Tangkap layar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat jumpa pers penetapan Yana Supriatna yang nge prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang sebagai tersangka.
Tangkap layar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat jumpa pers penetapan Yana Supriatna yang nge prank hilang misterius di Cadas Pangeran Sumedang sebagai tersangka. /YouTube/Abas Channel/

Seperti diberitakan, Yana Supriatna (40 tahun) warga Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, tiba tiba saja hilang secara misterius di Cadas Pangeran Sumedang dan sempat bikin heboh dunia maya.

Baca Juga: Cara Ganti Background Foto Latar Belakang Merah dan Biru Secara Online Gratis Melalui Remov.bg

Berbagai spekulasi muncul terkait hilangnya Yana. Sebab, pria itu sempat mengirimkan pesan suara pada sang istri dan membuat istrinya panik hingga lapor ke polisi.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung turun ke TKP tempat hilangnya Yana Supriatna ini.

Tim Gabungan diturunkan ke Cadas Pangeran. Pencarian seharian dilakukan oleh tim BPBD, tim SAR, aparat kepolisian, dibantu sukarelawan dan warga.

Baca Juga: Cara Ganti Background Foto Latar Belakang Merah dan Biru Secara Online Gratis Melalui Remov.bg

Bahkan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memimpin langsung pencarian Yana Supriatna yang hilang di Cadas Pangeran.

Pencarian itu hanya menemukan sepeda motor Yana, yaitu Honda Supra bernomor polisi Z 2333 AB di tepi jalan Bandung-Sumedang.

Dua hari kemudian, Yana ditemukan dalam kondisi selamat di Majalengka sehingga membuat heboh seluruh Indonesia, karena Yana Supriatna ternyata pura-pura menghilang karena masalah pekerjaan dan keluarga.

Baca Juga: Pria Warga Timur Tengah Penyiram Air Keras Terhadap Istri hingga Tewas, Diperiksa Intensif di Polres Cianjur

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah