FAKTA TERBARU, Ternyata Perempuan dan Pria Pemeran Video Syur Garut Bikin Heboh Tinggal di Satu Wilayah

- 23 November 2021, 22:18 WIB
AS (20)  pelaku penyebar video syur ke media sosial  saat berada di Mapolres Garut beberapa saat setelah ditangkap Selasa 23 November 2021.
AS (20) pelaku penyebar video syur ke media sosial saat berada di Mapolres Garut beberapa saat setelah ditangkap Selasa 23 November 2021. /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs PSG, Head to Head, Berita Tim, Starting XI: Liga Champions UEFA 2021-22

Sebagaimana diungkapkan Wirdhanto sebelumnya, motif tersangka mengunggah video adegan mesra dirinya dengan RM tak lain karena sakit hati. RM memutuskan ikatan cinta mereka dengan alasan hubungan mereka tak direstui orang tuanya.

AS yang sudah telanjur mencintai RM pun berupaya membujuk RM agar mau kembali padanya akan tetapi RM tetap pada pendiriannya untuk putus.

Tak hanya membujuk, AS pun bahkan sempat memberikan ancaman pada RM bahwa dirinya akan mengunggah video adegan mesra mereka jika RM tetap memutuskannya namun lagi-lagi RM tak menggubris ancaman itu.

Baca Juga: SAKSI BERUBAH JADI TERSANGKA? Polisi Segera Umumkan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Hingga akhirnya, AS yang merasa sakit hati nekat mengunggah video tersebut sampai dua kali dalam jangka waktu 4 hari. Pertama, video yang diunggah adalah potongan kesatu dan kedua dan 3 hari kemudian ia kembali mengunggah potongan video ketiga dan keempat.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat pasal 9, jo 29 pasal 8 jo 34 untuk Undang-undangPornografi, dan juga pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 untuk Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.***

AS (20) pelaku penyebar video syur saat berada di Mapolres Garut bebera saat serelah ditangkap, Selasa 23 November 2021.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah