RIBUAN Buruh Kepung Pendopo Kabupaten Cianjur, Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen

- 24 November 2021, 05:45 WIB
    Para buruh melakukan aksi di halaman depan Pendopo Pemkab Cianjur, selasa 23 November 2021. Mereka minta kenaikan 10 persen UMK.
Para buruh melakukan aksi di halaman depan Pendopo Pemkab Cianjur, selasa 23 November 2021. Mereka minta kenaikan 10 persen UMK. /Muhammad Ginanjar/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Merasa kecewa karena Upah Minimum Kabupaten (UMK) tak mengalami kenaikan, ribuan buruh mengepung Pendopo Pemkab Cianjur.

Dalam aksinya tersebut, para buruh ini untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen.


Para Buruh ini mempertanyakan tentang UMK Kabupaten Cianjur karena tidak ada kenaikan.

Baca Juga: JADWAL SIM Keliling Bandung Rabu dan Kamis 24-25 November 2021, Catat Waktu dan Tempatnya

Jika saat ini tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, para Buruh akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak.


Seperti dikutip priangantimurnews.com dari pikiran rakyat, Koordinator Lapangan, Asep Saepul Malik, yang juga selaku Ketua FS PMI-KSPI, mengatakan, jika Buruh ini menolak Peraturan Pemerintah No 36, seuai dengan Aliansi Buruh Nasional dengan kenaikan Upah sebesar 10 persen.


“Hasilnya kan Pak Bupati tidak mau menerima kami, katanya ada acara lain, padahal buruh hari ini hampir 15 ribu orang yang datang, kami sangat kecewa, besok kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar,” ujar Asep, di depan Pendopo, Jl. Siliwangi, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Motivasi Belajar, Satgas Yonif RK 751 VJS Bagikan Peralatan Sekolah


Ia menuturkan, bahwa aksi damai ini akan berlanjut sampai tanggal 25 November 2021, menurutnya Aksi dilakukan karena kecewa dengan Pemerintahan Kabupaten Cianjur yang tidak pro terhadap buruh.


“Di Cianjur saat ini, upahnya terendah di antara kabupaten tetangga, dengan aksi ini semoga hati Pak Bupati terketuk, karena kita juga menagih janji pada saat pencalonan untuk mensejahterakan Buruh Cianjur,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x