PRIANGANTIMURNEWS- Untuk memastikan kendaraan layak jalan dalam membantu pelaksanaan tugas, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Bagian Logistik Polres Ciamis Polda Jabar.
Pemeriksaan kendaraan dinas personel Polri Polres Ciamis ini dilakukan secara bertahap. Kali ini dilakukan terhadap kendaraan dinas yang digunakan personel Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Pangandaran. Yakni Polsek Pangandaran, Kalipucang, Sidamulih, Parigi, Cijulang, Cimerak, Cigugur, dan Sat Polairud Polres Ciamis.
Pemeriksaan kendaraan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat 26 November 2021.
Baca Juga: Siapa Pelatih Kepala Baru Ronaldo?
Pemeriksaan kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Ciamis Kompol Kusnadi Erisyadi, S.Ap., M.M., beserta personel Bag Log Polres Ciamis. Dimana pemeriksaan yang dilakukan berupa jumlah atau data kendaraan yang digunakan personel, hingga faktor kelaiakan kendaraan dinas untuk digunakan.
Kabag Log Polres Ciamis Kompol Kusnadi Erisyadi mengatakan, Pemeriksaan ini berupa data atau jumlah dan faktor kelaiakan kendaraan. Sehingga nantinya dapat diantisipasi agar tidak terjadi masalah ketika dipakai saat menjalankan tugas.
"Kegiatan pengecekan Ranmor (kendaraan bermotor) Dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas," ungkap Kompol Kusnadi Erisyadi.
Baca Juga: Leverkusen Mengalahkan Celtic Melaju Babak 16 Besar di Liga Eropa UEFA
Kompol Kusnadi Erisyadi menuturkan, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada personil dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan.