Sebab, katanya, pada keadaan pertama terlihat, biasanya masih terlihat tanda-tanda penyebab orang bersangkutan meninggal.
Jika posisi jenazah korban pembunuhan sudah diangkat, dipindahkan, dsb, untuk olah TKP dan melakukan otopsi menjadi terganggu karena kemungkinan ada bukti-bukti yang hilang.
Dengan membiarkan dahulu kondisi jenazah apa adanya, tim penyidik polisi diharapkan lebih mudah dalam melakukan penyelidikan mengapa bisa tewas, dan siapa pelakunya.
Dr Sumy Hastry Purwanti adalah dokter ahli forensik yang melakukan otopsi terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Pelajar di Bandung yang Diperkosa dan Bunuh Bocah Terancam Hukuman Seumur Hidup
Saat itu, dr Sumy Hastry Purwanti melakukan otopsi terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dengan menggali kembali kuburan mereka di Pemakaman Istuning Jalancagak, Subang. ***