Begitu pula pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian, dimana Yoris, Yosep, dan Mulyana, berada di TKP.
Khusus Danu, menurut Achmad Taufan, bahwa kliennya itu sudah diperiksa sekitar 13 kali sebagai saksi, termasuk di Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tips Berkendara Motor Saat Hujan
Menurut Achmad Taufan, soal Danu, dimana tim kuasa hukum mendampingi sejak BAP ketujuh kali sampai ke-13. Namun sebelumnya, Danu sudah ditanyai oleh polisi.
Kemudian, kata Achmad Taufan, diperoleh informasi bahwa jawaban Danu sering berubah-ubah.
Disebutkan, pihaknya sebenarnya dapat memaklumi, karena kasus ini mengenaskan.
Apalagi, katanya, sewaktu Danu belum didampingi pengacara, sehingga mungkin terpengaruh sejumlah pressure.
Baca Juga: Kapolri Minta Capaian Positif Penanganan Covid Dipertahankan hingga Kebiasaan untuk Berbuat Baik
Dan diketahui, menurut Achmad Taufan, bahwa Danu orangnya polos, ada ketakutan, dan kesedihan, dll.
Namun setelah dilakukan pendampingan, Achmad Taufan mengatakan, Danu menjadi memberikan keterangan lebih berani dan tegas, apalagi pihak yang menanyai juga berlaku humanis.