ENAM FAKTA Membuat DANU Bisa Terseret Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 9 Desember 2021, 07:29 WIB
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021.
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021. /YouTube Misteri Mbak Suci/

PRIANGANTIMURNEWS - Tim penyidik Polda Jabar kembali memanggil beberapa saksi untuk diperiksa di Polda Jabar.

Beberapa saksi yang dipanggil di antaranya Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarulloh dan Muhammad Ramdanu alias Danu, kini yang dipanggil penyidik Polda Jabar hanya Danu.

Bahkan Danu dipanggil penyidik Polda Jabar dua hari berturut turut yakni Senin 6 Desember dan 7 Desember 2021.

Baca Juga: Inilah Sosok Gaga Muhammad, Selebgram yang Dituntut Edelenyi Laura Anna 

Pemanggilan Danu yang berturut-turut tentuk menimbulkan pertanyaan. Apakah ini menyiratkan jika Danu terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Namun ini baru praduga tak bersalah karena hanya penyidiklah yang menentukan.

Namun bila menelisik pada data dan fakta yang telah diungkap penyidik dan juga ahli forensik memang mulai mengarah ke Danu. Seperti yang sedang hangat dibicarakan dan dipertanyakan penyidik soal puntung rokok.

Baca Juga: Series Little Mom Season 2 Siap Tayang di WeTV, Dengan Alur Cerita yang Semakin Seru

Seperti diungkap Penasehat hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat begitu yakin soal puntung rokok yang ditemukan penyidik di Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah milik Danu.

"Kami meyakini itu puntung rokok milik Danu, namun itu memang pastinya ada di penyidik dan penyidiklah yang lebih tahu, hanya saja kami berasumsi seperti itu berdasarkan keterangan pa Yosef yang telah disampaikan ke penyidik," ujar Rohman Hidayat kepada media Selasa 7 Desember 2021 malam.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x