PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pemerkosaan terhadap santriwati HW agar dihukum semaksimal mungkin.
Demikian disampaikan
Atalia Praratya Ridwan Kamil usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa 14 Desember 2021.
Atalia juga meminta kepada semua pihak untuk mengawal persidangan kasus pemerkosaan santriwati.
Baca Juga: Pasangan Muda-mudi Hilang Misterius Usai Kecelakaan di Jalan Nagreg
Istri Kang Emil itu juga meminta agar media tidak memublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.
Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada korban dan keluarga.
"Pada intinya bagaimana kemudian yang kita lakukan harus berada dalam jalurnya. Saya sampai berpikir untuk kembali mengumpulkan anak-anak ini di rumah aman saking begitu derasnya arus informasinya yang kemudian ke mana-mana, yang akhirnya berbahaya bagi mereka," kata Atalia dalam keterangan Humas Jabar.
Baca Juga: PSSI dan Dubes Lobi Singapura, Ingin Elkan Baggott Main Lawan Vietnam
Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jabar bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah," ucapnya.