Selain itu, Bintang mengatakan bahwa Kementerian PPPA akan mendampingi korban hingga gelar perkara yang dilaksanakan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang berat.
"Pada hari ini, kami di KemenPPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban tentunya tidak hanya dalam kasus itu viral, tapi juga kasus-kasus yang tidak menjadi perhatian publik," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana melaporkan, proses gelar perkara sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung.
Tahapan yang sedang berjalan pun merupakan bukti komitmen dari Kajati Jabar dalam menegakkan keadilan.
"Saat ini proses gelar perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah sebagai bukti dan komitmen kami, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali berbeda dengan perkara lainnya," ucap Asep. (Novianti Nurulliah)***
Asep meminta para awak media yang mengawal kasus ini menyesuaikan kaidah pemberitaan. Salah satunya dengan tidak memublikasikan identitas korban.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Secara Bertahap
"Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus dipatuhi, dicermati, stigma terhadap anak-anak korban. Karena jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan mempengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang," ucapnya.
Asep pun akan terjun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus tersebut.