"Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspose media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan. Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman," katanya.
Atalia berharap kepada institusi pendidikan hingga pesantren agar meghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak.
"Kita mendorong institusi pendidikan, sekolah ataukah pesantren dan sebagainya, menjadi tempat yang ramah bagi anak. Jadi kita berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membuat call center yang terintegritas sehingga nanti masyarakat bisa lapor dengan mudah," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa diskusi yang diinisiasi Kejati Jabar merupakan bukti pemerintah pusat maupun daerah hadir memberikan keberpihakan kepada korban.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Secara Bertahap
"Diskusi pada hari ini lintas sektoral yang membuktikan bahwa negara memang hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepentingan terbaik kepada korban," kata Bintang.
Bintang mengatakan, komunikasi lintas sektoral seperti ini bisa menjadi inspirasi untuk penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak di berbagai daerah.
"Hari ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi dalam penanganan kasus lainnya, karena kami melihat akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak, dan tentu ini akan menjadi langkah apa yang akan kita lakukan ke depan," ucapnya.
Baca Juga: Satgas Nemangkawi Baku Tembak dengan Kelompok Teroris OPM di Intan Jaya Papua