KABAR TERBARU: Kuasa Hukum Danu Balik Serang Rohman Hidayat Soal Danu Tidak Mau Tandatangan BAP

- 7 Januari 2022, 21:22 WIB
 Danu atau Muhammad Ramdanu saksi terperiksa kasus Subang./YouTube Freddy Sudaryanto Sport
Danu atau Muhammad Ramdanu saksi terperiksa kasus Subang./YouTube Freddy Sudaryanto Sport /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini belum juga terungkap.

Bahkan antara kubu Yosef dan Danu melalui pengacaranya saling serang.

Sebelumnya, pengacara Yosef dan Yoris menyebutkan bahw Muhammad Ramdanu alias Danu dalam memberikan keterangan selalu beruba-ubah.

Baca Juga: Resmi! Line Up Persib vs Persita, Debut Duo Brazil David Da Silva dan Bruno Cantanhede

Bahkan Danu juga tidak mau menandatangani Berita Cara Pemeriksaan (BAP) dengan alasan apa yang disampaikan hanya karangan saja.

Dengan alasan keterangan Danu selalu berubah-ubah itulah, Yoris pindah bergabung dengan ayahnya dan pindah kuasa hukum ke Rohman Hidayat yng juga kuasa hukum Yosef.

 

Sebelumnya Yoris Raja Aminullah atau Yoris bergabung dengan Muhammad Ramdanu atau Danu dalam satu kuasa hukum Ahmad Taufan Sudirjo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Jefri Nichol, Pemain di Video Klip Lagu 'Bintang di Surga' NOAH

Hanya sebelum tahun 2021 berakhir, Yoris memutuskan untuk meninggalkan Danu dan memilih bergabung bersama Yosef Hidayat ayah kandung dengan kuasa hukum Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat mengakui sejak bergabungnya Yoris dengan Yosef banyak mendapat informasi tentang Danu dan mulai mengungkap borok Danu.

Rohman Hidayat mengaku banyak mendapatkan informasi dari Yoris soal sikap Danu. Dimana Danu kerap memberikan keterangan yang berbeda beda kepada penyidik kepolisian.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas DPD LPM Kota Tasik Lakukan Rakerda

Dan akhirnya kata Rohman Hidayat timbul kecurigaan dari Yoris kepada Danu hingga memutuskan untuk pindah kuasa hukum dan bergabung dengan Yosef.

Diakui Rohman Hidayat, Yoris bersama istrinya Yanti mendengar langsung keterangan yang diberikan Danu kepada penyidik karena posisinya saat diperiksa bersebelahan.

"Yoris dan istrinya mendengar langsung keterangan yang diberikan Danu saat di BAP dan ini awal kecurigaan Yoris kepada Danu," kata Rohman.

Mendengar pernyataan dari kubu Yosef dan Yoris, Kuasa hukum Danu Freddy Sunaryanto tak tinggal diam dan langsung memberikan tanggapan soal Danu.

Baca Juga: Cara Mudah Download Lagu Melepas Lajang, Tri Suaka Feat Arvian Dwi dengan Savefrom

Melalui tayangan di video Youtube terbarunya yang diunggah Jujat 7 Januari 2021, Freddy Sunaryanto Sport mengatakan untuk melihat kebelakang.

Freddy menyebutkan di awal-awal Danu, sebelum mendapatkan pendampingan hukum ada media yang menyatakan keterangan Danu selalu berubah ubah.

"Ada memang ada yang berubah ubah dalam pernyataannya," kata Freddy Sudaryanto.

Baca Juga: Cara Mudah Download Lagu Melepas Lajang, Tri Suaka Feat Arvian Dwi dengan Savefrom

Dikatakan Freddy, Danu sebelum memiliki kuasa hukum, pernyataannya memang berubah-ubah. Mungkin itu karena ada tekanan.

Namun setelah Danu mendapatkan pendamping hukum kata Freddy Sudaryanto, pernyataan berubah-ubah itu 100 persen tidak ada.

Waktu itu kata Freddy, Danu tidak sendirian, tetapi masih bersama dengan Yoris sebelum berpindah Pendampingan hukum nya ke Rohman Hidayat.

Rentang waktu kebersamaan Danu dengan Yoris cukup lama. Danu bersama Yoris itu bersama sama bukan sebentar.

Baca Juga: Cara Mudah Download Lagu Melepas Lajang, Tri Suaka Feat Arvian Dwi dengan Savefrom

"Dan diakui Danu pada saat itu, sudah tidak lagi berubah ubah. Lebih percaya diri karena dia sudah didampingi kuasa hukum," katanya.

Kalau Yoris pindahnya karena berubah ubahnya keterangan Danu, Freddy Sudaryanto mengira itu sudah tidak masuk atau tidak beralasan.

Sedangkan mengenai tidak mau menandatangani BAP Freddy Sudaryanto mempertanyakan pernyataan Rahman Hidayat tersebut.


Bahkan Freddy Sudaryanto malah balik bertanya apakah benar seperti itu. Kemudian informasinya didapat dari mana. Apakah langsung dari penyidik, apakah dari seseorang saksi, nah ini harus ditanya dulu.

Baca Juga: Nam Goong Min Dikabarkan akan Bintangi Drama A Lawyer Worth 1,000 Won, Jadi Pengacara Murah!

"Kita butuh jawaban ini apakah kebenarannya, Danu tidak mau menandatangani BAP, apakah itu pada saat belum ada pendampingan hukum untuk Danu atau sudah ada pendampingan hukum untuk Danu," tanyanya.

Kalau sudah ada pendampingan hukum untuk Danu jelas Freddy Sudaryanto maka kecil kemungkinan untuk Danu tidak menandatangi BAP. Dan belum ada informasi Danu tidak menandatangani BAP.

Harus di clear kan dulu informasi ini apakah dari penyidik atau dari seorang saksi. Danu pernah mengatakan Yoris dan Yanti pernah duduk bersebelahan dan menyatakan pelakunya adalah pak Yosef dan bu Mimin.

Baca Juga: Youtuber Paling di Cari Emak-Emak Viral di TikTok, Ternyata Ini Pelakunya!


Ini pun harus kata Freddy Sudaryanto harus dikroscek dulu kebenarannya,. Apakah benar pernyataan ini. Kemudian apakah pernyataan ini diiyakan oleh pihak penyidik atau hanya keterangan dari seorang saksi yang disampaikan kepada Rahman Hidayat

"Kalau pun ada yang menginformasikan apakah ada alat bukti, yang menyatakan bahwa Danu mengatakan demikian harus jelas," katanya.

Bukan hanya dari ungkapan saja tapi ada rekamannya bahwa Danu menyatakan demikian. Nah kata Freddy Sudaryanto itu yang harus kita cari tahu.

Baca Juga: Risky Billar Ungkap Wajah Baby L di Instagram, Fitri Carlina: Kok Jadi Begitu...

"Saya sudah telpon bapak Achmad Taufan Soedirjo, bahwa statment ini terlalu mengada ada, dan ini yang disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo. Dan ini menggangu proses penyidikan," katanya.

Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, menyebutkan akan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada awal 2022.

Suntana menjelaskan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat ada kalanya butuh waktu untuk mengungkapnya.

Baca Juga: Rumor Transfer': Coutinho Bergabung dengan Status Pinjaman di Aston Villa

Untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, membutuh waktu untuk bisa terungkap.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah