Gara-gara Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Siram Air Panas ke Wajah Istrinya

- 3 Februari 2022, 20:28 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto  sedang memperlihatkan barang bukti teko besar yang dipakai pelaku menyiramkan air panas mendidih ke muka istrinya pada Konferensi Pers Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis 3 Februari 2022
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto sedang memperlihatkan barang bukti teko besar yang dipakai pelaku menyiramkan air panas mendidih ke muka istrinya pada Konferensi Pers Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis 3 Februari 2022 /Adang Djukardi/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Akibat cemburu buta melihat istrinya chatingan dengan pria lain, DS (43) warga Desa Sukadana, Kec. Cimanggung, nekat menyiramkan air panas ke muka istrinya, Neneng Nurhayati saat sedang tidur.

Akibat perbuatan suaminya itu, Neneng mengalami luka bakar hingga 50% di bagian wajah, tangan dan punggung sebelah kiri.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, DS nekat melakukan perbuatan itu kepada istrinya, akibat terbakar api cemburu setelah mengetahui korban chatingan di Whatsapps dengan pria lain.

Baca Juga: Tiga Jenderal Ditangkap Polisi Polres Garut, Ketiganya Merupakan Petinggi NII

Karena tak terima dengan perbuatan nekat pelaku, akhirnya keluarga korban Nia Kusmiati melaporkan DS kepada Polres Sumedang.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Sumedang langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), meminta keterangan para saksi hingga menyita barang bukti.

"Setelah itu, kami melakukan pengejaran hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Setelah diperiksa, pelaku langsung kami tahan," kata Eko Prasetyo Robbyanto pada Konferensi Pers Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Doa Agar Diberi Pemahaman dalam Belajar: Baca Ini Agar Kamu Cerdas!

Ia mengatakan, tersangka DS, tega menyiramkan air panas mendidih ke muka istrinya saat sedang tertidur pulas di rumahnya di Desa Sukadana Kec. Cimanggung, Minggu (23/1/2022) dini hari lalu pukul 01.00.

Tersangka, sambung Eko, sudah merencanakan tindak kekerasan terhadap istrinya, dengan sengaja memanaskan air di dalam teko besar. DS melakukannya, karena terbakar api cemburu setelah melihat dan membaca chatingan dengan pria lain di medsos Whatsapps.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x