Wagub Jabar Uu Tak Elok Tasbihkan Adzan dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 09:31 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus Panglima Santri Uu Ruhzanul Ulum tentang kebijakan Menag RI.
Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus Panglima Santri Uu Ruhzanul Ulum tentang kebijakan Menag RI. /Dok Pribadi/

"Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," sebutnya.

Saya menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Baca Juga: Lirik dan Link Download MP3 Lagu 'Duri Duri ' Dari Ziell Ferdian ft. Tri Suaka : Duri Duri yang Kau Tancapkan

"Saya siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat."kata, Uu.

Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim."tegas, Uu.

Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat.

"Saya mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren."ujarnya.

Baca Juga: Lirik dan Link Download MP3 Lagu 'Duri Duri ' Dari Ziell Ferdian ft. Tri Suaka : Duri Duri yang Kau Tancapkan

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah