Berikut ini, tiga kejanggalan yang ditemukan oleh Mbak Suci selaku YouTuber dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Subang.
Pertama, apakah tanggal 18 Agustus 2021 itu sudah ada barang dari seseorang yang sudah disita polisi. Kalau ada apakah diambil begitu saja, atau diletakkan di TKP.
Kedua, pada tanggal 18 Agustus 2021 itu apakah tidak ada anggota polisi yang berjaga di TKP, kenapa seseoramg bisa dengan leluasa ambil barang di TKP.
Padahal pada hari itu, pihak kepolisian sudah mulai menelusuri penyebab dan pelaku pembunuhan ibu dan anak, Subang.
Ketiga, saat seseorang ambil barang ... dan ...apakah barang tertinggal tanggal 17 Agustus 2021. Kalau iya, kenapa bisa tertinggal?
Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG TERBARU: Sidik Jari Saksi Kunci yang Satu Ini Tak Ada di TKP, Kenapa?
Lantas, barang itu milik siapa, apakah milik korban pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu atau milik orang lain.
Dikatakan Mbak Suci pernyataan seseorang di atas sangat krusial dan penuh makna.
Namun, apakah hanya akal-akal saja dari seseorang itu atau memang benar adanya.
Semoga, pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dan pelaku sebenarnya dalam pembunuhan ibu dan anak.***