Vaksin Dosis 3 Booster Jadi Syarat Penerima Bansos

- 16 April 2022, 11:49 WIB
Para penerima Bansos Mengantri Vaksin dosis 3
Para penerima Bansos Mengantri Vaksin dosis 3 /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI

PRIANGANTIMURNEWS- Peran sertifikat vaksin atau orang yang sudah divaksin, bisa bertambah banyak. Tak cuma syarat untuk bepergian atau masuk ke arena publik, tetapi juga syarat untuk bisa mendapat bantuan, seperti bantuan sosial (bansos).

Demi mensukseskan program vaksinasi covid-19, berbagai cara dilakukan pemerintah dalam mendorong warga untuk melakukan vaksinasi.

Kemensos mendorong KPM PKH mendorong penerapan kebijakan persyaratan bagi calom penerima bantuan agar di vaksin dosis 3 (booster) terlebih dahulu.

Baca Juga: Prediksi Skor Getafe vs Villarreal, Head to Head La Liga 2021-22

Meski saat ini kondisi kasus penularan Covid-19 sudah kondusif dan jumlah pasien terkonfirmasi positif di sejumlah rumah sakit dan puskesmas sudah mulai menurun,namun hal ini dilakukan karena belum tercapainya target vaksinasi dosis 3 (booster).

Mensos menyarankan agar pencairan bansos bisa dilakukan sekaligus dengan vaksinasi sehingga penerima manfaat bisa tetap mendapat hak mereka tanpa terkecuali.

Karena syarat menerima bansos saat ini yaitu sudah harus di vaksin dan memperlihatkan sertifikat vaksin.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Lilis Mengatakan Tentang Setelah Kejadian Pembunuhan!!

Tim Nakes Puskesmas Parigi yang saat ini Sabtu, 16/4/2022 melakukan kegiatan vaksinasi di dua tempat di kantor pos dan di area Puskesmas Parigi, membantu para penerima bansos melakukan vaksinasi dosis 3 booster.***

Editor: Neri Januari Stiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x