Persiapan Liburan Hari Raya Idul Fitri 2022, Ada Beberapa Titik Rawan Kemacetan di Wilayah Pangandaran

- 19 April 2022, 19:22 WIB
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat sedang memimpin simulasi rekayasa lalu lintas saat liburan hari raya Idul Fitri 2022 di objek wisata pantai Pangandaran, Selasa, (19/4/2022)
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat sedang memimpin simulasi rekayasa lalu lintas saat liburan hari raya Idul Fitri 2022 di objek wisata pantai Pangandaran, Selasa, (19/4/2022) /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah bersama Polres Pangandaran menggelar rapat koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2022, Selasa, 19 April 2022.

Rakor yang dipimpin oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bersama Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat yang dihadiri oleh dinas terkait,TNI-Polri, BUMN, PHRI, Jaga Lembur dan Balawista itu dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 digelar di aula Polres Pangandaran di Parigi.

Baca Juga: Indrasari Wisnu Wardhana Jadi tersangka dugaan Korupsi Minyak Goreng oleh Kejagung

Dalam paparannya, pihak Polres Ciamis menyampaikan ada beberapa titik rawan gangguan kamtibmas arus mudik dan kunjungan wisata lebaran di wilayah Kab Pangandaran, diantaranya di pertigaan Kalipucang, pertigaan pantai Karapyak, Karang Nini, kawasan obyek wisata pantai timur dan barat Pangandaran, jalan raya Kidang Pananjung, Kampung Turis, bundaran tugu ikan merlin, pelabuhan Cikidang, perempatan Cikembulan dan pertigaan Batu Karas Cijulang.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dikarenakan di Pangandaran sudah ada Polres, maka untuk pengamanan hari raya idul fitri 2022 lebih mikro dan lebih detail, sehingga momen mudik dan kunjungan wisata ke Pangandaran bisa lancar.

Baca Juga: TERUPDATE KASUS SUBANG: Kejanggalan-kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Mulai Terungkap?

"Untuk momen liburan hari raya idul fitri tahun ini volume pemudik maupun jumlah kunjungan visata akan meningkat, karena yang pertama tahun ini baru dibolehkan 100 persen untuk kunjungan wisata, yang kedua masa liburannya agak panjang hingga 10 hari," ungkap Jeje.

Bahkan Jeje juga akan mengerahkan seluruh pejabat di pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan di sejumlah objek wisata. Tidak hanya pemantauan saja, lanjut dia, pejabat juga harus bisa menangani apabila ada permasalahan dan menyelesaikannya di lapangan, misalnya ada kecelakaan atau kemacetan lalu lintas dan masalah lainnya.

"Pangandaran kan sudah di level 1 PPKM, untuk kunjungan wisata sudah boleh 100 persen. Tapi tetap protokol kesehatan harus dijalankan, nanti di tempat-tempat objek wisata pun ada barcode Peduli Lindungi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah