Pegawai Salon Kecantikan Diringkus Polisi, Ketahuan Merangkap Jadi Mucikari

- 19 April 2022, 20:28 WIB
 Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi memperlihatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta yang disita dari tersangka HH Selasa 19 April 2022.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi memperlihatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta yang disita dari tersangka HH Selasa 19 April 2022. /Aep Hendy/Kabar priangan

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial HH (33) ditangkap polisi karena terbongkar menjadi mucikari.

Kini laki-laki yang kesehariannya berprofesi sebagai pegawai salah satu salon kecantikan di Garut mendekam di sel tahanan Polres Garut.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Dipandu mengatakan HH diamankan saat tengah mengantarkan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel yang ada di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler. 

Baca Juga: Niat Puasa Hari Ke-18 Ramadhan 1443 H, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemah

Selain HH, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta hasil transaksi yang dilakukan HH dengan pelanggan.

"Dia (HH) diamankan pada Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB  di salah satu hotel yang ada di Cipanas. Saat itu ia tertangkap basah tengah mengantarkan seorang  PSK, untuk menemui lelaki hidung belang di kawasan Cipans," ucap AKP Dede Sopandi, Selasa 19 April 2022.

Dikatakan Dede HH di tempat kerjanya tidak hanya melayani para wanita yang sering datang ke salonnya untuk perawatan kecantikan, juga seringkali menawari pelanggannya untuk melayani lelaki hidung belang.

Baca Juga: Bacaan Doa Khatam Al-Quran, Lengkap Tulisan Arab, Latin serta Terjemahnya

Di antara pelanggan HH, tutur Dede, ada beberapa di antaranya yang mau menerima tawarannya untuk menjadi pemuas lelaki hidung belang.

HH bertindak sebagai perantara yang mempertemukan antara lelaki hidung belang dengan PSK dan ia sering mengantarkan PSK untuk menemui lelaki hidung belang di tempat yang sudah dijanjikan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x