Tak hanya itu, Danu juga memberi pengakuan bohong jika dirinya pernah diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol dari pihak Kepolisian Subang, Jawa Barat.
Sebenarnya juga, Danu ini adalah salah saksi yang tidak ingin menandatangi kesaksian terkait pembunuhan ibu dan anak ini.
Hal ini disebutkan bahwa Danu sendiri tidak ingin menandatangi BAP yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian karena tidak memiliki kuasa hukum.
Diketahui juga, jika setiap saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini harus memiliki kuasa hukum, agar setiap ungkapan yang keluar bisa dibuktikan.
Baca Juga: 7 Kumpulan Hadis tentang 'Hati atau Qalbu' Paling Populer dalam Bahasa arab dan Artinya
Sehingga, Danu tidak bisa menandatangi BAP dan pernyataannya tidak bisa dibenarkan.
Mengenai ungkapan hati Danu sendiri dirinya sangat geram dan ingin mengungkap siapa pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.
Semoga pelaku sebenarnya akan segera terungkap, dan kasus pembunuhan ibu dan anak ini selesai.***