PRIANGANTIMURNEWS- Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat hingga kini masih buron.
Diketahui pelaku bernama MSM melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 1 Mei 2022 lalu.
Kini kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut sudah hampir sebulan lamanya, dan pelakunya menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Robert Lewandowski Mengonfirmasi Karir di Bayern Munich Telah Berakhir dan Berlabu ke Barcelona
Dikutip Priangantimurnews.com dari akun Instagram @infobdgbaratcimahi, mengunggah foto pelaku pencabulan.
Pelaku pencabulan anak di bawah umur hingga ini masih buron dan diketahui korbannya tidak lain anak kandungnya sendiri.
Pelaku pencabulan memiliki ciri-ciri khusus yakni, memiliki tatto bergambar segitiga dajjal di bagian leher.
Pada telinga bagian kiri dan kanan, terdapat ditindik besar atau berlubang, dsn selalu bergaya ala anak muda.
Baca Juga: Usai Merampas Sepeda Motor, Debt Collector Diamankan Polsek Kembangan
Kasus pencabulan tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Cimahi, berdasarkan laporan ibu korban pada 9 Mei 2022 lalu.