Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS: Yoris Semakin Dicurigai Polda, Semakin Plin Plan
Itulah mengapa pihak kepolisian Polda Jawa Barat ini tidak bisa memeriksa Yoris lebih lanjut.
atau tidak bisa menduga dan menangkap Yoris, karena tidak ada jejak nya sama sekali di lokasi tempat kejadian perkara.
Lain halnya dengan saksi Ramdhanu dan juga saksi Yosep Hidayah, mereka berdua ada sidik jari dan juga DNA yang tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara.
Apakah nantinya Yoris akan bergandengan lagi dengan saksi Ramdhanu?, dari semua analisis ini.
Kita semua hanya bisa berasumsi dan menduga dengan azas praduga tidak bersalah.
Karena pihak kepolisian Subang Jawa Barat ini belum mendapatkan petunjuk siapa pelaku atau tersangka dalam perkara meninggalnya almarhimah Tuti dan juga almarhumah Amel.
Namun upaya pihak kepolisian Polda Jawa Barat ini terus dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti yang lebih kuat. ***