PRIANGANTIMURNEWS - Akibat terlilit utang miliaran rupiah, seorang pria berinisial WS nekat merekayasa kecelakaan tabrak lari.
Tujuannya rekayasa kecelakaan ini bertujuan untuk mendapatkan klaim asuransi.
Namun setelah menjadi DPO, Wahyu Suhada akhirnya menyerahkan diri.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBONGKAR: Mr X Ungkap Saksi Paling Mencurigakan Saat Diperiksa, Ini Sosoknya
Pria yang terlilit utang hingga miliaran rupiah ini menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Kamis, 9 Juni 2022.
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku rekayasa lakalantas WS telah menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan telah menyerahkan diri, bukan ditangkap. Kondisinya dalam keadaan baik dan sehat. Yang bersangkutan mendatangi langsung Mapolsek Cikarang Pusat," katanya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Izin Pergi ke Swiss, Uu: Kepergian Atas Permintaan Keluarga
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Gidion, usai merekayasa kecelakaan lalu lintas, Wahyu melarikan diri.
Kemudian setelah rekayasanya terbongkar, Wahyu mencoba bersembunyi di salah satu tempat di Kabupaten Bogor.