Demi Klaim Asuransi, Seorang Pria Nekat Lakukan Rekayasa Kecelakan

- 9 Juni 2022, 20:17 WIB
Rekonstruksi rekayasa lakalantas
Rekonstruksi rekayasa lakalantas /Antara/

Dari hasil interogasi, dugaan kecelakaan itu bohong makin menguat. Para saksi akhirnya mengaku bahwa kecelakaan itu hanya rekayasa yang disutradarai Wahyu.

Rekayasa itu telah direncanakan sedemikian rupa dengan tujuan untuk mencairkan dana asuransi.

"Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini, sebulan sebelumnya di daerah Bogor. Mereka semua ini saling berteman," kata Gidion.

Baca Juga: Bareskrim Sita Aset 700 M kasus Korupsi Lahan Rusun Cangkrengan Jakarta Barat

Dalam pemeriksaan, kecelakaan itu direkayasa oleh Wahyu karena dirinya terjerat h
utang yang mencapai Rp 3 miliar.

Untuk membayar utangnya tersebut, Wahyu lantas mengarang kecelakaan lalu lintas dengan dirinya sebagai korban hanyut dan meninggal dunia. Wahyu pun mengajak teman-temannya agar opera sabun itu berhasil.

"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik, kemudian data-data lapangan oleh Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi, menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin tidak benar.

Baca Juga: Biodata Pemain Jurassic World Dominion yang Sudah Tayang di Bioskop

Kenapa mereka menginisiasi melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi," ucap Gidion.

Atas kejadian yang direkayasa tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.*** (Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x