Demi Klaim Asuransi, Seorang Pria Nekat Lakukan Rekayasa Kecelakan

- 9 Juni 2022, 20:17 WIB
Rekonstruksi rekayasa lakalantas
Rekonstruksi rekayasa lakalantas /Antara/

"Yang bersangkutan sendiri yang datang. Dengan demikian saya nyatakan status DPO Wahyu dicabut karena yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan di Polsek Cikarang Pusat," ucap dia.

Selanjutnya, Wahyu akan menjalani pemeriksaan atas perbuatannya yang mengarang kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 4 Juni 2022 dini hari lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Akhirnya Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan

Disebutkan Wahyu tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX 150 bernomor polisi F 6058 FHB. Dia berkendara bersama temannya Abdil (37).

Kemudian keduanya ditabrak sebuah mobil Toyota Fortuner yang lantas melarikan diri.

Wahyu disebutkan terpental ke sungai bersama sepeda motornya, sedangkan Abdil terkapar di jalan raya dengan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kecelakaan itu lantas dilaporkan Dena Surya Kusuma (25) ke Mapolsek Cikarang Pusat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Izin Pergi ke Swiss, Uu: Kepergian Atas Permintaan Keluarga

Namun, di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan dalam kecelakaan tersebut.

Pendalaman pun dilakukan dengan menginterogasi para saksi, termasuk Dena sebagai pelapor dan Asep yang berperan menolong korban Abdil.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x