Ada Kajian Penurunan Permukaan Tanah, Bupati Jeje: Izin Penggunaan Air Bawah Tanah Harus Ditertibkan

- 13 Juni 2022, 10:03 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Sekda Kusdiana.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Sekda Kusdiana. /PRMN/AGUS KUSNADI/

Baca Juga: Profil Fariq Hitaba, Wasit Kontroversi dalam Laga Persib vs Bali United di Piala Presiden 2022

"Banyumas kan kabupaten lama, dulu masih ada Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) yang sekarang ada di Dinas SDM provinsi. Jadi izinnya ada yang melalui provinsi dan ada yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup)," kata Jeje.

Sementara Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran Agus Teguh Suryaman mengatakan, dengan sarana dan fasilitas yang ada pihaknya akan melayani penyediaan air bersih di Kab Pangandaran termasuk di kawasan objek wisata.

Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Meroket, Konsumen Mengeluh

"Meskipun dengan mengandalkan peralatan dari pengalihan aset PDAM Ciamis, kami akan melakukan pelayanan semaksimal mungkin," kata Agus, seraya dirinya mengatakan, bahwa jaringan pipa air bersih ke komplek perhotelan sudah terpasang.

"Meteran airnya sudah ada, tinggal dipakai, jadi tidak bayar abodemen nya saja. Kapan pun kami siap melakukan pelayanan atau perbaikan apabila ada gangguan pada jaringan pipa atau mesin pompa," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah