KASUS SUBANG UPDATE: Polda Jabar Tidak Pernah Mengeluarkan Data Ini, Saksi Ini Jelas Berbohong

- 3 Juli 2022, 10:10 WIB
Terkait kasus Subang, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data seperti yang diungkapkan saksi yang jelas telah berbohong mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Terkait kasus Subang, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data seperti yang diungkapkan saksi yang jelas telah berbohong mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. /Instagram/@kabidhumaspoldajabar/

PRIANGANTIMURNEWS- Inilah info paling update terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, atau yang biasa disebut kasus Subang.

Info paling update mengungkapkan bahwa Polda Jabar hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan data yang pernah diungkapkan oleh salah satu saksi dalam kasus Subang tersebut.

Hal ini berarti bahwa saksi kasus Subang yang menyatakan data tersebut jelas telah berbohong dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari ini Minggu 3 Juli 2022 Mengenai Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan

Sebagaimana kita tahu bahwa penyelidikan kasus Subang hingga saat ini telah memakan waktu lebih dari 10 bulan.

Dan hingga saat ini pelaku pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang tersebut belum juga ditetapkan dan belum juga ditemukan.

Pihak penyidik Polda Jabar, yang mendalami kasus Subang hingga saat ini telah mengumpulkan keterangan dari 121 saksi dan mengumpulkan setidaknya 216 barang bukti.

Baca Juga: Tak Masuk Liga Champions, Cristiano Ronaldo Ingin Hengkang dari Manchester United

Namun, dari sekian banyak keterangan dari saksi-saksi tersebut tidak ada yang benar-benar jelas menunjukkan kepada keberadaan dari pelaku kasus Subang tersebut.

Ada beberapa saksi yang jelas-jelas berbohong dalam memberikan pengakuan dan keterangan terkait kasus Subang ini.

Namun, Polda Jabar tidak lantas menetapkan saksi tersebut sebagai tersangka dalam kasus Subang tersebut.

Baca Juga: Dahulukan Qurban atau Aqiqah ? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Pasalnya, Polda Jabar dalam menyelidiki dan mendalami kasus Subang ini terkesan berhati-hati dan tidak ingin terjadi kesalahan dalam penetapan tersangka.

Selain itu, Polda Jabar, sebagai penyidik, juga masih belum mendapatkan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan saksi yang berbohong tersebut sebagai tersangka dalam kasus Subang tersebut.

Dalam penyelidikan kasus Subang ini, penyidik Polda Jabar menjelaskan bahwa mereka harus benar-benar bertumpu pada alasan dan pembuktian yang kuat untuk menetapkan siapa tersangka yang sebenarnya.

Baca Juga: Jadwal Baru Babak Final Malaysia Open Hari Ini, Minggu 3 Juli 2022 : Live di Inews Tv, Catat Jadwalnya!

"Kita harus bertumpu pada pembuktian yang kuat," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam sebuah wawancara terkait kasus Subang.

Namun, meski demikian, Polda Jabar juga sebetulnya telah mengerahkan semua kemampuan untuk mengungkap misteri di balik kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang tersebut.

Beberapa tim ahli, dari mulai ahli forensik, ahli DNA, ahli psikologi dan ahli lainnya telah dikerahkan Polda Jabar untuk membantu membongkar kasus kejahatan dalam kasus Subang tersebut.

Baca Juga: Dua Wakil Indonesia Masuk Babak Final Malaysia Open 2022 Hari Ini, Siti Tak Menyangka Bisa...

Upaya maksimal yang telah dilakukan Polda Jabar dalam mengungkap kasus Subang juga diakui oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Di mana dalam hal ini Kompolnas mengungkapkan bahwa semua yang telah dilakukan penyidik dari Polda Jabar telah sangat sesuai dengan prosedur ilmiah dalam mengungkap kasus kriminal seperti pembunuhan di kasus Subang.

Kompolnas juga menyebut bahwa semua data yang telah didapatkan Polda Jabar sebenarnya telah cukup banyak dan cukup kuat untuk mengungkap kasus Subang ini.

Baca Juga: Hasil Akhir Indonesia U19 VS Vietnam Imbang, Shin Tae-yong Soroti Suporter

Namun, menurut Kompolnas, Polda Jabar masih membutuhkan data lain untuk lebih memperkuat dan meyakinkan lagi dalam mengungkap siapa tersangka dari kasus Subang tersebut.

Terkait data yang diungkapkan oleh beberapa saksi tentang kasus Subang, Polda Jabar menyebut ada satu data yang mereka tidak pernah mengeluarkan data tersebut.

Dan data yang dimaksud adalah terkait keberadaan Banpol yang diakui oleh salah satu saksi kunci bernama Danu.

Baca Juga: Transfer Pemain: Cristiano Ronaldo Ingin Pergi, Pemain asal Denmark Sedang Disiapkan

Dalam hal tersebut, sebagaimana kita tahu, bahwa Danu pernah menyebutkan bahwa dirinya sempat memasuki TKP kasus Subang karena diminta oleh oknum Banpol tersebut.

Dan saksi Danu juga mengaku bahwa dirinya juga diminta oleh oknum Banpol tersebut untuk membersihkan bak mandi yang ada di dalam TKP kasus Subang.

Hal inilah yang pada akhirnya membuat DNA saksi Danu banyak ditemukan di TKP kasus Subang tersebut oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Jadwal, Hasil Pertandingan dan Klasemen Piala AFF U19 Pekan Kedua

Namun, ketika ditanya tentang pengakuan saksi Danu tersebut, Polda Jabar dengan tegas membantah akan keberadaan data yang diakui Danu tersebut.

"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data (Banpol) ini," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Namun, sesuai dengan data tersebut, Kompolnas melalui Ketua Harian mereka, Benny J. Mamoto, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab dari lama terungkapnya kasus Subang adalah karena keberadaan TKP yang sudah tidak utuh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Minggu 3 Juli 2022 Mengenai Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan

Dengan kata lain, ada pihak-pihak yang telah jelas merusak keutuhan TKP kasus Subang tersebut, entah oleh cuaca, oleh saksi, atau oleh para pelaku itu sendiri.

Sehingga dengan rusaknya TKP, pengungkapan kasus Subang ini menjadi memakan waktu yang begitu lama.

Padahal, menurut Kompolnas, keberhasilan penyelidikan sebuah kasus pembunuhan, seperti kasus Subang -semuanya harus berawal dari keutuhan TKP.

Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Dzulhijjah 1443 H dengan Puasa Senin Kamis? Begini Penjelasan dan Bacaannya

Sehingga adalah hal yang wajar jika Kompolnas juga menyebutkan bahwa Polda Jabar masih membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

Namun, terkait siapa yang telah merusak TKP kasus Subang, Kompolnas juga tidak mengungkapkan secara langsung siapa saksi yang sebenarnya yang telah melakukan hal tersebut.

Imbauan Polda Jabar

Terkait kasus Subang ini, Polda Jabar juga mengimbau agar masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini untuk tidak percaya pada data-data yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Saksi Ramdhanu Menjadi Petunjuk Emas dalam Perkara Ini

Pasalnya, menurut Polda Jabar, hal itu bisa mengganggu terhadap proses penyelidikan kasus Subang tersebut.

Dalam hal ini, Polda Jabar juga menyampaikan bahwa para penyidik tidak akan mengeluarkan data-data rahasia terkait kasus Subang tersebut.

Pasalnya, hal itu sudah sangat bertentangan dengan prosedur dan proses pengungkapan sebuah kasus, termasuk kasus Subang.

Baca Juga: Jangan Keliru! Begini Cara Bayar Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah 1443 H

Hal ini juga bisa menimbulkan berbagai tuduhan-tuduhan liar yang bisa menjatuhkan nama baik para saksi yang belum jelas keterlibatannya dalam kasus Subang tersebut.

Itulah yang disampaikan Polda Jabar terkait beberapa data dalam kasus Subang yang berkaitan dengan sebagian beberapa saksi. Semoga pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan ibu dan anak ini bisa segera terungkap.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube LURUSKAN YouTube Anjas di Thaland YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x