Setiap kasus yang terjadi, maka para saksi harus didampingi oleh kuasa hukum untuk menandatangani BAP.
Sementara, pada saat ini Danu tidak didampingi oleh kuasa hukum karena pernyataan yang Danu lontarkan adalah kebohongan.
Kedua, mengenai sosok Banpol yang ikut terlibat dalam kasus Subang.
Danu mengatakan dengan tegas jika dalam kasus Subang ini ada sosok Banpol yang terlibat.
Baca Juga: Spoiler Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 23: Haris Ancam Dee, Sampai Ketar Ketir Ketakutan
Namun, pihak Kepolisian membuktikan jika hal yang diucapkan Danu tersebut adalah bohong dan tidak benar.
Pihak Kepolisian telah menyelidik dengan baik bahwa tidak adanya unsur Banpol dalam kasus Subang tersebut.
Demikianlah satu persatu kebohongan Danu terungkap, dan semakin mengaruh ke pelaku sebenarnya dan segera ditetapkan sebagai tersangka.****