MISTERI KASUS SUBANG, Saksi D Berikan Pernyataan Bohong, Benarkah Diperintah Seseorang?

- 23 Juli 2022, 22:05 WIB
TKP dan Mobil Alphard jadi bukti kuat dan tidak ada yang bisa membuat pernyataan bohong
TKP dan Mobil Alphard jadi bukti kuat dan tidak ada yang bisa membuat pernyataan bohong /Tangkapan layar dari Youtube Wahyu Seno/

PRIANGANTIMURNEWS - Masih seputar perkembangan kasus Subang dalam mengungkap pelaku.

Saat ini diketahui, jika pernyataan dari saksi D ternyata adalah pernyataan bohong mengenai kasus Subang.

Pernyataan bohong yang diucapkan saksi D ini diduga bertujuan untuk menyudutkan salah satu saksi dalam kasus Subang.

Baca Juga: Polres Serang Batal Menahan Nikita Mirzani karena Alasan Ini, Berakhir Wajib Lapor

Terdengar juga kabar yang mengatakan jika penyataan bohong dari saksi D ini merupakan perintah dari seseorang.

Benarkah kabar tersebut, jika saksi D ini diperintah untuk membuat pernyataan bohong?

Oleh siapakah saksi D ini perintah dari seseorang dalam membuat pernyataan di kasus Subang?

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari YouTube Subang Hijau (JACK), inilah pernyatan bohong dari saksi D.

Saksi D mengatakan tentang keberadaan Kepala Sekolah yang bernama Wahyu pada tanggal 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x