Panggilan Saksi Terperiksa Kembali Dilakukan, Menentukan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 2 Agustus 2022, 06:52 WIB
Saksi-saksi kasus Subang yang akan diperiksa kembali.
Saksi-saksi kasus Subang yang akan diperiksa kembali. /YouTube/Wahyu sEno/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penyelidikan ibu dan anak di Subang menemukan titik terang.

Penyidik dari Polda Jabar akan memanggil kembali saksi terperiksa untuk menentukan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yang kemungkinan saksi-saksi yang akan dipanggil ini akan dicocokkan dengan DNA pembanding, atau mereka inilah sebagai pembandingnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Beberapa Suporter Sepak Bola Mengalami Terdegradasi Pada BRI Liga 1?

Ada beberapa saksi terperiksa atau bisa disebut sebagai saksi kunci dalam meninggalnya Ibu dan anak di kampung Ciseti Jalan Cagak Subang Jawa Barat.

Saksi-saksi itu tidak lain adalah keluarga inti atau keluarga kandung dari kedua korban yang memang setiap harinya selalu bertemu dan juga berkomunikasi.

Yang kemungkinan saksi-saksi itu adalah Yosep Hidaya, Yoris Raja amallullah, Ramdanu, kepala sekolah Yayasan Bina prestasi nasional bernama Wahyu.

Kemudian, istri Yoris Raja amalulah bernama Ibu Yanti, dan juga saksi baru yaitu Dedi mantan bendahara Yayasan Bina prestasi nasional yang diberhentikan secara tidak hormat oleh ketua Yayasan Yoris Raja amalulah.

Baca Juga: Akui Admin Pesulap Merah! Sudah Mulai Tersudutkan, Gus Samsudin Mulai Kiri Beginian!?

Rasa penasaran dan juga rasa kesal di dalam pantauan terhadap perkara Subang Jawa Barat yaitu perkara meninggalnya Ibu dan Anak.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Wahyu Seno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x