Perlu diketahui, jika saksi Y ini adalah anak sulung dari Almh Ibu Tuti dan juag kaka dari Almh Amel yang tak lain adalah korban dalam kasus Subang.
Dengan bukti kuat ini, tentu sakasi Y tidak bisa mengelak lagi dari dugaan sebagai tersangka.
Namun, pihak Kepolisian tidak ingin gegabah dalam mengungkap siapa tersangka sebenarnya.
Meskipun sudah terdapat bukti kuat dalam kasus Subang dan mengarah pada salah satu saksi, hal ini harus terus diselidiki.
Pihak Polda Jabar juga akan melakukan upaya terbaik dalam mengungkap tersangka kasus Subang meskipun memang memerlukan waktu yang lama.
Hal ini dilakukan agar kasus Subang ini selesai dengan baik dan tersangka dihukum sebagaimana hukum yang berlaku.***