Info Kasus Subang: Akhirnya Pakar Hukum Sebut Ada Dua Bukti Kuat Yang Bisa Mengungkap I

- 10 Agustus 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi para saksi kasus Subang.
Ilustrasi para saksi kasus Subang. /YouTube/Wahyu sEno/

Dan juga tidak mungkin pelaku ini bisa membuka bagasi mobil Alphard.

Walaupun tidak ikut melakukan tindak kejahatannya, tetapi juga memberikan akses dan menyuruh seseorang.

Hukumannya lebih berat seperti halnya kasus Hakim Jamaludin yang menyuruh dan memberi akses masuk ke rumah korban dihukum dengan pidana mati.

Sama halnya seperti perkara Subang Jawa Barat ini jika sudah tertangkap maka otak pelakunya akan bisa dibuka, dan dihukum mati.

Saat ini penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Menyebut 28 Anggota Polri Yang Diduga Melanggar Etik Bisa Kena Pidana

Karena perkara kasus ini sudah ditangani Polda seperti saksi terperiksa akan dipanggil kembali dan inilah penentuannya.

Asumsi dan dugaan kita akan terjawab benar atau tidaknya adanya keterlibatan dari pihak keluarga sendiri dalam tindakan kejahatan keji Ini.

Itulah fakta dan juga pandangan dari beberapa ahli pakar hukum yang ikut memantau perkembangan demi perkembangan perkara Subang Jawa Barat ini.

Karena Perkara Subang Jawa Barat ini termasuk juga tindakan pidana yang sangat keji sekali.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x