KASUS SUBANG TERBARU: Akhirnya Polda Jabar Umumkan Tersangka, Ahli Hukum Sebut Ada Dua Bukti Kuat?! Apa Saja?

- 10 Agustus 2022, 11:00 WIB
Ahli hukum sebut ada bukti kuat untuk ungkap siapa pelakunya.
Ahli hukum sebut ada bukti kuat untuk ungkap siapa pelakunya. /YouTube/Wahyu sEno/



PRIANGANTIMURNEWS - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang kini sudah ada titik terang mengenai bukti-bukti yang sudah di kumpulkan Polda Jabar.

Diketahui bahwa pihak kepolisian Polda Jabar sangat sulit untuk mengungkap perkara kasus Subang ini karena para saksi tidak koperatif dalam memberi keterangan dalam penyidikan.

Namun juga pakar ahli hukum  mengatakan bahwa bukti seperti sidik jari dan juga DNA sudah bisa untuk mengungkap siapa pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak.

Pihak Polda Jabar sudah mendapatkan sidik jari dan juga DNA. Namun mengapa belum ada penetapan siapa tersangka kasus Subang tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Kaget, Ternyata D Ditetapkan Jadi Tersangka Agar Bisa Ungkap Siapa Pelaku dan Dalangnya!?

Pernyataan dari ahli pakar hukum yang ikut memantau perkembangan dalam perkara kasus Subang Jawa Barat bahkan juga analisa dari direktur pasca sarjana Sekolah Tinggi hukum dokter H. Suryana SH,. MH.

Dia menjelaskan bahwa Polda Jabar memanglah menghadapi kesulitan untuk mencari dua alat bukti kuat kasus Subang.

Disini jelas terbukti bahwa tidak ada oknum yang menutupi pengungkapan perkara kasus Subang, melainkan saksi-saksi dari keluarga kedua korban inilah yang menyulitkan penyidikan dan membingungkan Polda Jabar.

Kemudian saksi kasus Subang ini malah bersandiwara saling menyudutkan dan tidak membantu untuk mencari jejak pelaku kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: MIRIS! Semua Bukti Akan Ditindak Lanjuti, Diduga Ada Oknum yang Menutupi Perkara Ini!?

Kini malah banyaknya asumsi serta dugaan adanya orang dekat yang terlibat dalam kasus Subang kemungkinan besar bisa saja terjadi seperti halnya keluarga sendiri atau juga teman kantor.

Terakhir adanya teman dekat almarhumah Amalia pacarnya atau juga mantan pacarnya dan juga orang yang suka dengan almarhumah Amalia kasus Subang.

Namun semua orang dekat kedua almarhumah kasus Subang ini semua sudah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar. Tetapi apa yang terjadi, tim penyidik ini tidak mendapatkan petunjuk apapun dari semua pernyataan-pernyataan saksi-saksi kasus Subang tersebut.

Ada salah satu saksi yang disebut dengan saksi kunci dan juga saksi terperiksa pihak penyidik tidak menemukan petunjuk apapun yang ada malah kesulitan untuk mencari jejak pelaku kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Publik Kaget! Tiga Pengakuan Yanti dalam Perkara Ini, Nomor Satu Bikin Emosi!

Mengapa asumsinya bahea para saksi kasus Subang ini tidak kooperatif dalam memberikan pernyataan atau seperti ketakutan dan yang lebih mencurigakan lagi adalah saksi-saksi dari keluarga inti kedua almarhumah kasus Subang.

Pihak saksi dari keluarga kasus Subang ini sepertinya bersandiwara saling menyudutkan saling tuding dan banyak beralibi membela diri agar terbebas dari saksi.

Padahal mereka ini kemungkinan mengetahui siapa orang yang melakukan aksi pembunuhan ibu dan anak. Bisa saja otaknya ada di lingkup keluarga sendiri.

Maka hal ini bisa di lihat dari faktanya seperti kunci rumah tempat kejadian perkara kasus Subang dan juga kunci mobil Alphard milik almarhumah Tuti.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: MENGEJUTKAN! Akhirnya Saksi Penting Ini Ditetapkan Jadi Tersangka!? Siap Saja!

Jika bukan dari keluarga sendiri yang mengetahui letaknya, tidak mungkin pelaku kasus Subang ini tahu dan bisa masuk ke rumah tempat kejadian perkara kasus Subang  dan juga tidak mungkin pelaku ini bisa membuka bagasi mobil Alphard.

Walaupun tidak ikut melakukan aksi pembunuhan ibu dan anak ini tetapi juga memberikan akses dan menyuruh seseorang.

Maka hukumannya lebih berat seperti halnya kasus Hakim Jamaludin yang menyuruh dan memberi akses masuk ke rumah korban dihukum dengan pidana mati.

Sama halnya seperti perkara kasus Subang ini jika sudah tertangkap maka otak pelakunya akan bisa dihukum mati. Saat ini penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak Polda Jabar karena perkara kasus Subang ini sudah ditangani Polda. Seperti saksi terperiksa akan dipanggil kembali.***

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Ternyata Benar Saksi-saksi Ini Hanya Bersandiwara, Satu Orang Melarikan Diri!?

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x