PRIANGANTIMURNEWS - Perkembangan kasus Subang yang kini sudah memginjak 1 tahun, Polda Jabar masih juga belum merilis pelaku kasus Subang yang nantinya akan dijadikan tersangka.
Namun yang di ungkap oleh pakar ahli hukum ada dua bukti yang bisa menetapkan tersangka kasus Subang.
Diketahui kini banyak sekali informasi yang beredar di media bahwa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini Polisi amankan pria yang dicurigai di TKP kasus Subang.
Baca Juga: AKHIR KASUS SUBANG: Para Saksi Ketakutan, Ahli Hukum Sebut Dua Bukti Kuat Sudah Bisa Diungkap!? Cek Fakatnya!
Pihak kepolisian mengamankan seorang pria terkait kasus pembunuhan ibu dan anak. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pria tersebut diduga berada di lokasi saat kejadian kasus Subang.
Saat ini pria tersebut sudah berada di Markas Polda Jabar untuk diperiksa. Sebelumnya diberitakan korban kasus Subang yakni Tuti dan juga anaknya Amalia ditemukan tewas di rumah mereka yang berada di Subang Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Beberapa hari lagi Pembunuhan ibu dan anak ini bakal genap satu tahun namun kasus Subang ini belum juga terungkap sudah ada ratusan saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus Subang tersebut.***