UPDATE KASUS SUBANG: Sempat Diamankan, Pria Berinisial S Dipulangkan Kembali Polda Jabar, Ini Alasannya

- 14 Agustus 2022, 07:42 WIB
Berita update kasus Subang meyebut bahwa pria berinisial S telah dipulangkan kembali oleh Polda Jabar, ini alasannya
Berita update kasus Subang meyebut bahwa pria berinisial S telah dipulangkan kembali oleh Polda Jabar, ini alasannya /Kolase Foto/Kabid Humas Polda Jabar/Pria berinisial S/

PRIANGANTIMURNEWS- Berita paling update mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang menyebutkan bahwa sebelumnya Polda Jabar telah mengamankan sosok pria berinisial S.

Disinyalir, pria berinisial S tersebut diamankan Polda Jabar lantaran ia disebut berada di TKP kasus Subang pada malam peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut terjadi.

Diketahui juga bahwa pria berinisial S yang diamankan Polda Jabar karena diduga terkait dengan kasus Subang tersebut ditangkap di daerah Muara Angke pada 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Memilih Jadi Dukun Ratna Listy Dicibir Habis Habisan, Pesulap Merah dan Gus Samsuddin Ikut Terseret, Cek Fakta

Namun, setelah diamankan, pada hari itu juga, pria berinisial S tersebut langsung dipulangkan kembali oleh Polda Jabar selaku penyidik dari kasus Subang tersebut.

Sang pria berinisial S tersebut sempat dimintai keterangan oleh pihak Polda Jabar terkait kasus Subang.

Dan setelah berbagai keterangan dikumpulkan, sang pria berinisial S tersebut langsung dipulangkan kembali oleh pihak Polda Jabar.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Menaikan Tarif Ojek Online

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo pada sebuah kesempatan.

Di mana Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa pria berinisial S tersebut dipulangkan langsung pada hari itu juga.

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Tonton: An Yu Jin, Rei, dan Leeseo IVE Mengekspos Pemeran “Amazing Saturday” Dalam Pratinjau Menyenangkan

Adapun alasan pria berinisial S tersebut langsung dipulangkan kembali adalah karena ia belum memenuhi syarat sebagai tersangka dalam kasus Subang tersebut.

Sementara itu, status pria berinisial S tersebut saat diamankan Polda Jabar masih dijadikan sebagai saksi dalam kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Pramuka 2022, Menarik dan Penuh Makna, Pas Jadi Caption Status di WhatsApp

Adapun terkait keterangan yang didapatkan Polda Jabar dari pria berinisial S tersebut hingga kini masih dirahasiakan.

Pihak Polda Jabar menyebutkan bahwa keterangan mengenai kasus Subang dari pria berinisial S tersebut masih akan tetap menjadi rahasia penyidik yang bertugas mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Lebih lanjut, keterangan dan kesaksian dari pria berinisial S tersebut oleh Polda Jabar masih dijadikan informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan.

Baca Juga: Made Berharap Kemenangan jadi Momentum Kebangkitan

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.

Selain itu, Polda Jabar juga masih melakukan pendalaman atas keterangan pria berinisial S tersebut terkait kasus Subang ini.

Meskipun pada faktanya, Polda Jabar sendiri masih mencurigai keterkaitan pria berinisial S tersebut sebagai salah satu orang yang terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Baca Juga: Penghapusan Data Kendaraan bagi Penunggak Pajak di Jawa Barat

"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai (terkait kasus Subang)," ujar Ibrahim Tompo.

Sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini, penyelidikan kasus Subang akan genap satu tahun.

Namun, pihak penyidik belum juga bisa menemukan atau menetapkan siapa tersangka sebenarnya dari kasus Subang tersebut.

Pihak penyidik dari Polda Jabar setidaknya telah mengumpulkan 200 lebih barang dan alat bukti dan telah memintai keterangan dari lebih 100 saksi untuk mengungkap kasus Subang ini.***

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x