Ini Alasan Kenapa Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Lambat

- 18 Agustus 2022, 17:53 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS - Hari Rabu, 18 Agustus 2021 menjadi saksi jasad ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di mobil mewah jenis Alphard.

Awalnya, kasus kematian ibu dan anak ditangani dan diselidiki Polres Subang.

Setelah beberapa bulan berjalan kemudian penanganan kasus dipindahkan ke Polda Jabar.

Baca Juga: KPK Panggil Wakil Bupati Pemalang dan 12 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Pemalang MAW

Dalam proses penanganan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, menyebut, sekarang penyidik dalam menangani kasus kematian ibu dan anak di Subang sudah melakukan pemeriksaan sekitar 122 orang saksi. 216 barang bukti sudah kita sita dan 10 TKP sudah diperiksa.

"Kita juga dalam menangani kasus kematian ibu dan anaka sudah melibatkan beberapa ahli seperti dokter porensik, ahli DNA, ahli seketsa wajah kemudian ahli kesehatan jiwa untuk membantu mengungkap perkaranya."katanya.

Sekarang kita sama sama berharap semoga kasus ini cepat selesai guna memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Baca Juga: Beredar Isu Kasus Subang Polda Jabar Nyerah, Ini Kata Kabid Humas

Ditanya kenapa terlambat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, alasan lambatnya dalam penanganan kasus kematian ibu dan anak, kita memiliki tanggungjawab bekerja sesuai dengan prosedur.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x