Ini Alasan Kenapa Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Lambat

- 18 Agustus 2022, 17:53 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

"Kita tidak bekerja sembarangan, kita bekerja harus memenuhi syarat berdasarkan undang undang seperti pemenuhan bukti yang jelas seperti disebutkan pada pasal 184 KUHP, disitu harus ada kesesuaian alat alat bukti yang ada."ujarnya.

Untuk mengungkap kasus ini jelas penyidik tidak bisa gegabah untuk mengungkapkan pelaku atau tersangka.

Dalam peristiwa ini pihak polisi tidak bisa menggunakan asumsi atau andai, jadi harus jelas berdasarkan alat bukti.

" Jika semua masyarakat memiliki keinginan untuk menetapkan sebagai tersangka, polisi juga sama. Yang jelas kami berharap masyarakat tidak menggunakan asumsi atau sepekulasi dengan tidak didorong bukti yang tepat hasil penyelidikan."ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Luna Maya Posting Seorang Wanita di Kamar Hotel, Foto Siapa?

Yang pasti dalam perkara Subang atau kematian ibu dan anak sudah ada kesimpulan, insya Allah akan kita publikasi kepada masyarakat. Karena dalam kasus ini kita tidak bisa menargetkan kapan akan selesai, karena tingkat kesulitan kasus ini cukup lumayan menyita waktu, makanya sampai sekarang belum bisa mengungkap.

Dalam saluran telepon celluler Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat jangan sepekulasi tanpa tidak memiliki dasar, karena dinilai akan mengaburkan dan tidak membantu pengungkapan perkara.

"Lebih prihatin apa bila inpormasi yang bergulir terkait isu kematian ibu dan anak di Subang tanpa ada landasan yang kuat. Jelas itu akan memberikan suatu kebohongan publik. Alangkah baiknya care dan sadar bahwa akan berdampak pada opini publik yang kurang bagus.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x