Kepala Dinas Perhubungan Kab Pangandaran Irwansyah menambahkan, untuk pengganti tanah tegakan dengan luas bangunan 1.457,18 meter persegi.
"Dari total luas bangunan itu ada 24 orang warga yang menerima pengganti tanah tegakan yang bersumber dari APBD 2022," kata Irwansyah.***